• Jelajahi

    Copyright © GP ANSOR DERMASANDI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Banser Kader Inti Gerakan Pemuda Ansor Sebagai Kader Penggerak

    GP. ANSOR DERMASANDI
    Sabtu, 17 Juni 2023, Juni 17, 2023 WIB Last Updated 2023-06-17T13:09:19Z

     


    BANSER- Yang dimaksud dengan Barisan Ansor Serbaguna selanjutnya disingkat (BANSER) dalam peraturan organisasi ini adalah tenaga inti Gerakan Pemuda Ansor sebagai kader penggerak, pengemban dan pengaman program-program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor. Kader dimaksud adalah anggota Gerakan Pemuda Ansor yang memiliki kualifikasi : disiplin dan dedikasi yang tinggi, ketahanan fisik dan mental yang tangguh, penuh daya juang dan religius sebagai benteng ulama dan dapat mewujudkan cita-cita Gerakan Pemuda Ansor dan kemaslahatan umum.

    Status BANSER

    1. Barisan Ansor Serbaguna (BANSER) adalah lembaga semi otonom dari Gerakan Pemuda Ansor .
    2. Pengertian pada butir (1) di atas, BANSER tidak pernah lepas sama sekali dari GP Ansor dan secara struktural di bawah koordinasi Ketua Umum di tingkat pusat dan Ketua-ketua pada masing-masing tingkatan di bawahnya.

    Struktur Organisasi

    1. Struktur organisasi sebagaimana diatur pada pasal 7 – 9 (PO Banser) dijabarkan dalam bagian sebagaimana terlampir.
    2. Pada hubungan instruktif dan koordinatif dan konsultatif baik secara vertikal maupun horizontal di seluruh satuan koordinasi melalui Pimpinan GP Ansor di masing-masing tingkatan

    Fungsi Utama BANSER

    1. Fungsi Kaderisasi, BANSER merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor sebagai kader terlatih, untuk pengembangan kaderisasi di lingkungan Gerakan Pemuda Ansor.
    2. Fungsi Dinamisator, BANSER merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pelopor penggerak program-program Gerakan Pemuda Ansor.
    3. Fungsi stabilisator, BANSER merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang berfungsi sebagai pengaman program-program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor.

    Tugas BANSER

    1. Merencanakan, mempersiapkan dan mengamalkan cita-cita perjuangan Gerakan Pemuda Ansor serta menyelamatkan dan mengembangkan hasil-hasil perjuangan yang telah dicapai
    2. Melaksanakan program sosial kemasyarakatan dan program pembangunan yang berbentuk rintisan dan partisipasi.
    3. Membantu terselenggarnya SISHANKAMRATA di lingkungan Gerakan Pemuda Ansor dan lingkungan sekitarnya

    Tanggung Jawab BANSER

    1. Menjaga, memelihara dan menjamin kelangsungan hidup dan kejayaan Gerakan Pemuda Ansor khususnya dan NU umumnya.
    2. Bersama dengan kekuatan bangsa yang lain untuk tetap menjaga dan menjamin keutuhan bangsa dari segala ancaman, hambatan, gangguan dan tantangan.

    Keanggotaan BANSER

    1. Anggota BANSER adalah anggota Gerakan Pemuda Ansor.
    2. Keanggotaan BANSER ditetapkan dengan syarat-syarat sebagai berikut :
      • Sehat fisik dan mentalnya
      • Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 160 cm, kecuali memiliki kecakapan khusus.
      • Telah lulus mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar BANSER
      • Memiliki dedikasi dan loyalitas kepada Gerakan Pemuda Ansor.
    3. Anggota kehormatan diberikan kepada mantan anggota BANSER yang berusia di atas 45 tahun dan atau tokoh masyarakat yang berperan dalam menggerakkan BANSER.

    Hak Anggota BANSER

    1. Mengenakan seragam BANSER dalam menjalankan tugas sehari-hari maupun tugas lapangan.
    2. Mendapatkan pendidikan dan latihan dalam upaya meningkatkan prestasi kemampuan yang dimilikinya.
    3. Mendapatkan perlindungan dan pembelaan hukum, penghargaan sesuai prestasi dan pengabdian yang dimilikinya

    Kewajiban Aggota BANSER

    1. Mentaati peraturan organisasi
    2. Menjaga dan menjunjung nama baik organisasi
    3. Melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya
    4. Melaksanakan tata sikap dan perilaku BANSER di dalam dan diluar kedinasan (sebagaimana dijelaskan dalam peraturan tata sikap dan perilaku BANSER di dalam kedinasan dan di luar kedinasan)

    Kode Etik dan Doktrin

    1. Kode etik BANSER adalah kode etik kader GP Ansor
    2. Doktrin BANSER adalah doktrin GP Ansor
    3. Ikrar/janji BANSER adalah Nawa Prasetya GP Ansor

    NAWA PRASETYA BANSER

    1. Kami Barisan Ansor Serbaguna, bertaqwa kepada Allah SWT.
    2. Kami Barisan Ansor Serbaguna, setia kepada Pancasila dan UUD 1945.
    3. Kami Barisan Ansor Serbaguna, memegang teguh cita-cita proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia.
    4. Kami Barisan Ansor Serbaguna, taat dan ta’dhim kepada khittah NU 1926.
    5. Kami Barisan Ansor Serbaguna, setia dan berani membela kebenaran dalam wadah perjuangan Ansor demi terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia
    6. Kami Barisan Ansor Serbaguna, peduli terhadap nasib umat manusia tanpa memandang suku, bangsa, agama dan golongan.
    7. Kami Barisan Ansor Serbaguna, menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, kebenaran, keadilan dan demokrasi.
    8. Kami Barisan Ansor Serbaguna, siap mengorbankan seluruh jiwa, raga dan harta demi mencapai ridho ilahi.
    9. Kami Barisan Ansor Serbaguna, senantiasa siap siaga membela kehormatan dan martabat bangsa dan negara Republik Indonesia.

    Perilaku BANSER

    1. Bertaqwa kepada Allah SWT dan mengamalkan ajaran Islam Ahlusunnah wal jama’ah
    2. Berperilaku jujur, disiplin dan bertanggungjawab.
    3. Siap melaksanakan tugas dengan ikhlas penuh pengabdian
    4. Bersikap hormat kepada sesama dan taat kepada pimpinan.

    BAI’AT BANSER

    Bismillahirrohmanirrohim
    Asyhadu anlaa ilaaha illallah wa asyhadu anna Muhammadar Rasuulullah
    Dengan ikhlas dan bertaqwa kepada Allah SWT, saya berbai’at :

    1. Senantiasa akan menjalankan kewajiban terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya.
    2. Senantiasa tanpa pamrih mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila serta UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
    3. Senantiasa berjuang mengembangkan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.
    4. Senantiasa setia menjalankan tugas-tugas organisasi GP Ansor secara ikhlas, konsekuen dan bertanggungjawab.
    5. Senantiasa tunduk dan patuh kepada pimpinan serta memegang teguh disiplin.

    Arti Lambang Bedge BANSER (Segi Lima)

    1. Kalimat Ya Ilaahi, melambangkan bahwa setiap gerak dan perjuangan BANSER dijiwai dengan ketaqwaan serta mengikuti segala perintah Allah SWT.
    2. Logo Gerakan Pemuda Ansor, melambangkan kesatupaduan langkah BANSER yang tidak bisa dilepaskan dari organisasi induknya yakni GP Ansor.
    3. Gambar Burung Ababil, melambangkan kekuatan umat Islam yang menjunjung tinggi upaya kesejahteraan dan kemakmuran manusia.
    4. Gambar Pita, melambangkan keteguhan BANSER dalam membela, dan mendorong setiap perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan.
    5. Tulisan Nahnu Ansharullah melambangkan sikap BANSER yang saling tolong menolong kepada sesama manusia sebagai hamba Allah SWT.
    6. Warna merah (sebagai dasar logo) melambangkan keteguhan dalam melaksanakan aqidah dan semangat pantang mundur dalam membela keadilan dan kebenaran. 
    7. Warna kuning, melambangkan ketulusan, keikhlasan dan kesucian perjuangan.
    8. Warna hijau segitiga, melambangkan keimanan, keadilan dan kemakmuran.
    9. Warna hitam segitiga, melambangkan kesatuan dan persatuan yang kokoh dan kuat.
    10. Segi lima, melambangkan rukun Islam lima dan Pancasila sebagai dasar negara.
    11. Pisau Komando, melambangkan bahwa setiap anggota BANSER siap setiap saat melaksanakan tugas organisasi

    Arti Lambang Bedge BANSER (Payung Terjun)

    1. Payung Terjun, melambangkan BANSER siap terjun ke masyarakat dengan kearifan dan kebijakan.
    2. Warna hijau, melambangkan warna kemakmuran.
    3. Warna merah, melambangkan keteguhan dalam melaksanakan aqidah dan semangat pantang mundur dalam membela keadilan dan kebenaran.
    4. Warna Kuning, melambangkan ketulusan, keikhlasan dan kesucian perjuangan.
    5. Arti Lambang Bedge BANSER (Perisai Merah Putih), Banser siap setiap saat untuk menjaga ketenteraman bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    BADAN OTONOM

    +